![]() |
Photo saat Konferensi pers |
Restorasi.id – Seorang cucu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri demi menguasai harta benda korban. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Klari, dan telah dibenarkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Novian Ardiansyah dalam konferensi pers, Rabu (1/5/2025).
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat seorang saksi mendengar keributan dari dalam rumah korban. Ketika saksi mendatangi lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka serius di bagian leher dan dada, dan segera dibawa ke Puskesmas Klari. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci, lalu menyerang korban dengan senjata tajam berupa pisau," ujar AKBP Fikih Ardiansyah.
Pelaku sempat mengambil gelang emas seberat 100 gram yang tengah dikenakan korban. Korban yang berusaha mempertahankan perhiasannya itu justru ditusuk oleh pelaku hingga mengalami luka fatal.
Dalam pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, surat pembelian emas, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Fakta mengejutkan terungkap saat penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku merupakan cucu kandung korban yang juga dikenal sebagai cucu kesayangan. Polisi menduga motif pembunuhan adalah ekonomi, yakni keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 tentang pembunuhan disertai dengan kejahatan lain, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Lutfi Alpari)