Ketua DPC Apdesi Karawang, H. Margono
Restorasi.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi (rakor) dan silaturahmi halalbihalal pada Kamis, 8 Mei 2025. Acara yang dihadiri sekitar 20 perwakilan dari tingkat kecamatan ini juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
Ketua DPC Apdesi PAW Karawang, H. Margono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi antarperangkat desa sekaligus mendiskusikan agenda organisasi ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dalam suasana silaturahmi dan halalbihalal. Selain itu, kita juga mulai merancang pelaksanaan musyawarah antarperangkat desa (Musap) yang akan digelar setelah pelantikan Ketua DPD Apdesi Jawa Barat,” ujarnya.
Margono juga menegaskan keterbukaannya terhadap evaluasi kepemimpinannya di DPC Apdesi Karawang, dan menyerahkan keputusan kepada rekan-rekan pengurus. “Jika saya dianggap tidak layak melanjutkan, saya siap mundur. Tapi teman-teman masih mendukung agar saya terus memimpin,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karawang, Sigit, yang menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendukung program tata kelola pemerintahan desa melalui program unggulan "Jaga Desa".
“Melalui program Si Jaguar (Sistem Akselerasi Program Jaga Desa), kami hadir untuk mendampingi dan memperkuat pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Sigit.
Ia menekankan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Perpres Nomor 6 dan instruksi Jaksa Agung tahun 2003, yang menempatkan desa sebagai ujung tombak dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi nasional.
DPC Apdesi Karawang berharap kolaborasi dengan Kejari Karawang melalui program "Jaga Desa" dapat memperkuat integritas dan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.