![]() |
Photo saat terjadinya insiden tawuran di Rengasdengklok |
Restorasi.id – Masyarakat Karawang saat ini merasa resah akibat aksi sekelompok remaja yang diduga sebagai gangster. Video yang beredar menunjukkan mereka berkelahi menggunakan senjata tajam sepanjang 2 hingga 3 meter, memicu kepanikan di kalangan warga.
Kejadian ini berawal dari tantangan di media sosial yang berujung pada bentrokan antar dua kelompok remaja di beberapa kecamatan. Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Kaceot, Rengasdengklok, di mana dua kelompok remaja terekam saling serang menggunakan clurit yang dimodifikasi.
Seorang warga mengungkapkan, "Kami sangat tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan anak-anak kami." Saat tawuran terjadi, banyak warga berhamburan mencari tempat aman, dan beberapa orang merekam aksi kekerasan tersebut yang kemudian viral di media sosial.
Orang tua di kawasan itu mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. "Kami berharap ada pembinaan yang tegas, karena dulu ada Satgas Pelajar, tapi sekarang sepertinya tidak berfungsi," tambahnya.
Situasi di Karawang semakin tegang, dan warga mendesak agar tindakan cepat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam respons cepat, anggota Sat Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jl. Peruri pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihin, menyatakan, patroli ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya indikasi tawuran.
"Patroli melibatkan sebelas personil dan bertujuan tidak hanya mencegah tawuran, tetapi juga memantau potensi kejahatan lainnya," ujar Solihin, saat dihubungi lewat jejaring WhatsApp pada Senin (27/1/2025).
Dalam patroli tersebut, enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, lima unit handphone, tiga senjata tajam, dan satu stik golf.
Seluruh barang bukti dan para remaja yang terlibat telah diserahkan kepada Piket Reskrim Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses lebih lanjut. (Lutfi Alparizy)